Pagi ini, suasana di Polda Metro Jaya cukup ramai. dr Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Ia datang sebagai tersangka, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
“Datang, siang-siang. Dari lawyernya ke penyidik yang mengonfirmasi kehadiran,” ujar Kombes Reonald Simanjuntak dari Bidhumas Polda Metro, Rabu (7/1/2025).
Penetapan Lee sebagai tersangka sebenarnya sudah berlangsung lama, tepatnya pada 15 Desember 2025 lalu. Panggilan pertama untuk diperiksa pada 23 Desember sempat ia tolak dengan minta jadwal ulang.
“Menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026. Jadi panggilan kedua akan disampaikan pada 7,” tutur Reonald sehari sebelumnya.
Dua Figur Publik, Sama-Sama Tersangka
Kasus ini berakar dari perseteruan yang cukup sengit di media sosial. Lawannya adalah influencer kesehatan, dr Samira Farahnaz atau yang akrab disapa ‘doktif’. Mereka saling melaporkan, dan kini nasibnya sama: berstatus tersangka.
Artikel Terkait
Bhayangkara FC Hajar Semen Padang 4-0 di Lanjutan Liga Super
Aksi Solidaritas Tual Ricuh, Pagar Mapolda DIY Rusak
Presiden Prabowo Tiba di Amman, Dijemput Langsung Putra Mahkota Yordania
Chris Hemsworth Pertahankan Tato Dr. Seuss Usai Protes Spontan Putrinya