Dari informasi yang beredar, operasi ini menjaring dua petugas pajak, salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Satu pihak lain yang turut diamankan berasal dari PT BKB, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjadi wajib pajak di wilayah tersebut.
Operasi ini sendiri berawal dari pengembangan informasi dugaan kecurangan dalam proses pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. Tim penyidik menduga ada permainan dalam pengaturan administrasi restitusi yang melibatkan oknum di internal kantor pajak.
Barang Bukti dan Arah Penyidikan
Saat eksekusi OTT, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah yang sangat signifikan. "Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," ungkap Budi Prasetyo.
Pernyataan juru bicara KPK ini mengindikasikan bahwa penyidikan akan difokuskan pada alur transaksi dan pola penerimaan yang tidak sah. Langkah penetapan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam pasca penangkapan menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani kasus yang menyangkut institusi perpajakan ini. Publik kini menunggu penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi kasus yang akan dibeberkan dalam konferensi pers mendatang.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran: Ratusan Mobil Berplat B Antre di Pelabuhan Bakauheni
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Tol Cipali, Sistem Satu Arah Diberlakukan
Keluarga Ungkap Anggi, Cucu Mpok Nori, Alami Tiga Kali Keguguran Sebelum Tewas
ASDP Catat Lonjakan Penumpang Hingga 5,4% di Arus Mudik Lebaran 2026