Cuaca di Indonesia baru-baru ini benar-benar terik. Pada 18 Maret lalu, catatan suhu tertinggi datang dari Jakarta, yang termometernya menyentuh angka 35,6 derajat Celsius. Tak jauh berbeda, Ciputat dan Tangerang menyusul dengan suhu masing-masing 35,5 dan 35,4 derajat. Panasnya memang terasa menyengat.
Merespon gelombang panas ini, suara dari parlemen pun muncul. Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, menekankan bahwa situasi ini butuh respons yang serius. Menurutnya, iklim kita sudah masuk fase yang mengkhawatirkan.
“Pasca Covid 19 lima tahun yang lalu, saya telah menyerukan pentingnya penanganan masalah iklim yang menyebabkan kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon, lonjakan polusi dan laju deforestasi yang tinggi,” ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
“Bahkan hari ini, saya sudah tidak mau menyebut kondisi ini sebagai kondisi perubahan iklim (climate change), tetapi sudah sepantasnya disebut sebagai krisis iklim (climate crisis). Kenaikan suhu yang belum pernah dialami sebelumnya, kenaikan polusi udara, lambatnya program reforestasi yang kalah dengan laju deforestasi, merupakan diantara permasalahan iklim yang tengah kita hadapi,” imbuhnya.
Dia lantas menegaskan, semua ini butuh komitmen politik yang nyata. Program mitigasi, adaptasi, dan edukasi harus dijalankan agar seluruh lapisan masyarakat turut serta mengatasi masalah ini.
“Dukungan politik yang kuat telah ditunjukkan Presiden Prabowo, yang disampaikan di berbagai forum dalam dan luar negeri. Sudah sepatutnya seluruh unsur pemerintah dan non pemerintah bekerja sama untuk mempercepat aksi iklim, karena krisis iklim tidak mengenal suku, ras, gender, usia dan latar belakang lainnya,” jelasnya.
Eddy, yang juga Doktor Ilmu Politik UI ini, berpendapat bahwa aksi iklim harus komprehensif. Semua langkah, dari hulu ke hilir, harus berjalan seirama.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, penanaman pohon dan penggunaan transportasi publik berbasis listrik misalnya, akan jauh lebih ekonomis ketimbang menanggung biaya rekonstruksi akibat bencana alam yang disebabkan degradasi kawasan hutan,” ungkapnya.
Nah, terkait hal itu, sebagai Waketum PAN, dia mendorong percepatan pembahasan undang-undang tentang pengelolaan iklim. Legislasi ini dianggapnya sebagai ‘tuntunan’ yang penting.
“Kita telah memiliki RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Saya berharap kita bisa segera membahas dan mengesahkannya karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa legislasi yang kuat,” jelas Eddy.
“Bagaimanapun legislasi inilah yang kelak akan menyelamatkan Indonesia dari bencana-bencana alam berikutnya, karena krisis iklim sesungguhnya adalah krisis peradaban,” tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Jadi, dari catatan suhu yang memecahkan rekor hingga seruan legislasi, pesannya jelas: krisis ini nyata dan butuh tindakan kolektif segera. Bukan besok, tapi sekarang.
Artikel Terkait
Dua Truk Trailer Melawan Arah di Cakung Cilincing Diamankan Polisi, Sopir Beralasan Cari Jalan Pintas
BSN Luncurkan Bundling KPR dan Cicilan Emas, Targetkan Milenial sebagai Mitra Keuangan Keluarga
Jakarta Gelar Car Free Day di Rasuna Said Akhir Pekan Ini, Bertepatan HUT ke-499 Kota
Korlantas Polri Gelar Pertandingan Bulu Tangkis dengan Media demi Pererat Silaturahmi dan Dukung Operasi Ketupat