Kisah Resbob: Dari Kampus yang Ditinggalkan hingga Jeruji yang Menanti

- Selasa, 16 Desember 2025 | 14:40 WIB
Kisah Resbob: Dari Kampus yang Ditinggalkan hingga Jeruji yang Menanti

Resbob Ditangkap, Kisahnya di Kampus pun Terungkap: Jarang Kuliah hingga Dikeluarkan

YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang lebih dikenal sebagai Resbob, akhirnya diamankan polisi. Penangkapan ini berawal dari konten siaran langsungnya yang memuat hinaan terhadap suku Sunda dan bobotoh Persib. Aksi itu langsung memicu gelombang kecaman.

Tak lama setelah videonya viral, Resbob sempat mengunggah permintaan maaf di Instagram. Tapi kemudian, ia seperti menghilang. Rupanya, ia berhasil dibekuk aparat di Jawa Timur.

Di balik kontroversinya, terkuak fakta bahwa Resbob ternyata masih berstatus mahasiswa. Dia tercatat di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tepatnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Namun, kehadirannya di kampus boleh dibilang sangat minim.

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, mengonfirmasi hal ini.

"Memang betul dia adalah mahasiswa FISIP UWKS semester 3. Namun mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti proses pembelajaran secara penuh," jelas Nugrahini dalam pernyataannya.

Nah, masalah kehadiran ini rupanya bukan satu-satunya alasan. Kemarahan publik atas ucapannya yang menghina suku Sunda juga menjadi pertimbangan berat bagi kampus. Menurut pihak universitas, konten seperti itu jelas tak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan dan kesantunan.

Setelah melalui rapat rektorat dan mendengar rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa, UWKS mengambil langkah tegas. Resbob dikeluarkan dari kampus.

"Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman, dan menghormati keberagaman," tegas Nugrahini.

Sebelum kasus hinaan suku Sunda ini meledak, Resbob dan adiknya, YouTuber Bigmo, sudah pernah berurusan dengan polisi. Mereka dilaporkan oleh Azizah Salsha atas dugaan pencemaran nama baik.

Kini, setelah ditangkap, ancaman bui menghadang. Resbob terancam hukuman penjara hingga enam tahun untuk kasus ujaran kebenciannya itu. Perjalanannya dari dunia konten hingga ke jeruji besi, ternyata juga diwarnai catatan buruk di bangku kuliah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler