Pramono Anung Beri Sinyal Tegas: Spanduk Parpol Izin Habis Langsung Ditertibkan

- Rabu, 04 Februari 2026 | 16:40 WIB
Pramono Anung Beri Sinyal Tegas: Spanduk Parpol Izin Habis Langsung Ditertibkan

Sebenarnya, penegasan ini bukan hal baru. Sebelumnya, Pemprov DKI sudah lebih dulu menerbitkan aturan tentang 15 zona putih area yang bebas dari atribut partai maupun ormas. Tujuannya jelas: menjaga ketertiban sekaligus keindahan wajah kota.

Kawasan-kawasan yang masuk dalam daftar zona putih itu antara lain kawasan sekitar Monas, Lapangan Banteng, serta sejumlah jalan protokol seperti Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto. Flyover Semanggi dan Karet juga termasuk.

Nah, kalau ada yang nekat pasang di zona-zona terlarang itu, konsekuensinya jelas. Satpol PP akan langsung menurunkan dan menyita bendera atau atributnya. Barang bukti itu nantinya diamankan ke kantor kecamatan. Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap tapi pasti.

Jadi, intinya sederhana: aturan dibuat untuk ditaati. Pemerintah provinsi tampaknya serius ingin kota ini rapi, terutama di ruang-ruang publik yang setiap hari dilihat oleh ribuan pasang mata.


Halaman:

Komentar