Di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Rabu (28/1) lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan angka yang tak kecil. Anggaran sebesar Rp702,98 miliar diajukan untuk pemulihan pascabencana di Sumatera. Fokusnya? Membangun kembali madrasah, pesantren, hingga rumah ibadah berbagai agama yang rusak.
"Kementerian Agama mengusulkan kebutuhan lanjutan penanganan pascabencana sebesar Rp702,98 miliar," ujar Nasaruddin.
Rencananya, usulan ini akan diajukan melalui Rincian Output (RO) direktif presiden tahun 2026.
Dana ratusan miliar itu bukan hanya untuk bangunan fisik semata. Menurut penjelasan Menag, anggaran juga dialokasikan untuk hal-hal lain yang tak kalah penting. Misalnya, merehabilitasi kantor Kemenag yang rusak, pendampingan psikososial pascabencana, sampai penyediaan mushaf Al-Qur'an pengganti yang hanyut. Bantuan bagi organisasi masyarakat keagamaan yang turut terdampak juga masuk dalam hitungan.
Lalu, kenapa harus lewat RO direktif presiden? Nasaruddin punya alasan.
"Ini sebagai bentuk mitigasi atas terbatasnya ruang fiskal Kementerian Agama akibat pemblokiran," jelasnya.
Artikel Terkait
Sirine Meraung di Malam Gelap, Warga Bekasi Berhamburan Dengar Peringatan Banjir
Shayne Pattynama dan Cinta Pertamanya: Soto Ayam di Hati, Persija di Kaki
Indonesia Pacu Produksi Chip, Andalkan Pasir Silika untuk Jawab Kelangkaan Global
Kolaborasi Tuntaskan Krisis Air Bersih di Kampung Tambat, Merauke