Tak hanya memberikan kesaksian lisan, Ridho mengaku terlibat lebih jauh. Dia telah melakukan anotasi atau memberi catatan pada buku “Jokowi’s White Paper”. Tujuannya, untuk menjelaskan baris kode program yang dibuat oleh Rismon Sianipar.
Lalu, bagaimana dengan peran Roy Suryo? Ridho melihatnya dari sudut penyampaian. Menurutnya, garis besar analisis Roy Suryo sebenarnya sama dengan yang dilakukan Rismon. Hanya saja, Roy Suryo punya cara sendiri.
“Beliau menyampaikannya dalam bahasa sains populer. Bahasa yang lebih gampang dipahami awam,” kata Ridho, merangkum perbedaannya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Ridho berharap pendapatnya sebagai ahli bisa memberikan perspektif berbeda bagi penyidik.
Artikel Terkait
Menag Usulkan Rp703 Miliar untuk Bangkitkan Madrasah dan Rumah Ibadah Pasca Bencana
Atalia Soroti Tren Penurunan Pernikahan: Ketahanan Keluarga Harus Jadi Fokus
BRI Pacu Program Rumah Subsidi, Salurkan Rp16 Triliun untuk Lebih dari 118 Ribu Debitur
Purbaya Guncang Kemenkeu: 36 Pejabat Baru Diharap Dorong Indonesia Naik Kelas