Ahli AI Bela Roy Suryo: Penelitian Ijazah Jokowi Sudah Mature, Bukan untuk Dikriminalisasi

- Rabu, 28 Januari 2026 | 18:35 WIB
Ahli AI Bela Roy Suryo: Penelitian Ijazah Jokowi Sudah Mature, Bukan untuk Dikriminalisasi

JAKARTA – Ridho Rahmadi, seorang ahli kecerdasan buatan, memberikan keterangan sebagai saksi ahli yang meringankan Roy Suryo dan kawan-kawannya. Kasusnya soal tuduhan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Di hadapan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026), Ridho bersikukuh bahwa penelitian tim Roy Suryo itu bersifat ilmiah.

“Apa yang dilakukan oleh RRT – maksudnya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa – itu adalah penelitian ilmiah,” tegas Ridho usai diperiksa.

Dia melanjutkan, “Bangunan risetnya itu memenuhi standar dalam kacamata saya. Sudah memenuhi standar secara umum dalam dunia penelitian.”

Ridho kemudian memberi penekanan khusus pada kontribusi Dokter Tifa. Menurutnya, ada 35 tabel studi tentang neuropolitika dan neurosains yang disusun. “Kajian ini sudah mature, sudah dewasa, established secara keilmuan. Bukan hal yang baru,” ujarnya.

Dengan nada prihatin, dia menambahkan, “Jadi seharusnya ini diganjar dengan rekognisi. Jangan sampai dikriminalisasi.”


Halaman:

Komentar