Di sisi lain, transformasi digital di dunia perpajakan kita juga terus bergulir. Sistem Coretax, yang jadi tulang punggung baru ini, sudah diaktivasi oleh lebih dari 12,6 juta pengguna. Rinciannya cukup menarik: mayoritas, tentu saja, berasal dari WP Orang Pribadi (11,6 juta akun), diikuti WP Badan (854 ribu akun), Instansi Pemerintah (89 ribu akun), dan pelaku perdagangan elektronik atau PMSE (224 akun).
Integrasi massal ini bukan sekadar angka. Diharapkan, sistem baru itu bakal memangkas kerumitan administrasi, membuat segalanya lebih transparan, dan pada akhirnya memudahkan wajib pajak ketika lapor nanti.
Rosmauli kembali mengingatkan soal tenggat waktu. Momentum awal tahun ini sebaiknya dimanfaatkan untuk melaporkan SPT, jauh sebelum batas akhir Maret bagi Orang Pribadi dan April bagi Badan. Jangan sampai kelewat, begitu kira-kira pesannya.
Artikel Terkait
Gus Ipul Pastikan Bantuan Rp2 Triliun untuk Korban Bencana Sumatera Tepat Sasaran
Kasus Rully Anggi Akbar Berpotensi Meluas, Ancaman Hukuman Lebih dari 4 Tahun
Menteri Keuangan Siap Gelar Shock Therapy di Tubuh Bea Cukai
Malam Ini, Timnas Futsal Uji Keunggulan Statistik Lawan Korea Selatan