Di hadapan anggota Komisi XI DPR, Senin lalu, Thomas Djiwandono menyampaikan visinya tentang kerja sama fiskal dan moneter. Ia baru saja terpilih secara mufakat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan BI ke depan akan jauh berbeda dengan masa-masa darurat seperti pandemi dulu. Fokusnya kini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan lagi sekadar penanganan krisis.
“Secara singkatnya, saya menekankan bahwa sinergi fiskal dan moneter itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi ke depan,” ujar Thomas.
“Dan sangat bisa karena kondisi ekonomi kita sedang baik. Moneter dan fiskal memang sudah bekerja sama selama ini,” tambahnya, sesaat sebelum penetapan dirinya.
Lalu, bagaimana dengan skema burden sharing yang sempat ramai dibicarakan? Thomas memberikan batasan yang jelas. Baginya, skema berbagi beban itu adalah instrumen masa lalu, lahir dari kondisi yang benar-benar luar biasa. Konteksnya sudah berbeda.
“Kalau burden sharing kan sama waktu itu pandemi. Intinya burden sharing itu sharing dari cost, dari cost biaya gitu,” jelasnya.
“Kalau yang sekarang saya katakan tadi adalah sinergi untuk pertumbuhan ekonomi. Ini beda. Burden sharing kan sudah suatu konsep yang masa lalu.”
Jadi, arahnya jelas. Sinergi yang ia maksud adalah upaya efisiensi likuiditas untuk mendukung ekspansi ekonomi. Termasuk di dalamnya, soal porsi pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI. Thomas menyebut hal itu akan terus menyesuaikan dengan dinamika pasar, berjalan secara fleksibel.
Di sisi lain, isu latar belakang politiknya tak luput dari perhatian. Publik, terutama anak muda, mempertanyakan independensinya. Thomas pun meluruskan soal waktu pengunduran dirinya dari Partai Gerindra. Prosesnya ternyata sudah berjalan bertahap.
“2025, Maret saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum. Sebelumnya saya Bendahara Umum Gerindra 17 tahun ya,” tuturnya merinci.
“Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu (2025) itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra.”
Ia pun berusaha meyakinkan semua pihak. Menurut Thomas, payung hukum yang mengatur independensi BI sangat kuat. Selain itu, dirinya telah melewati seluruh proses yang diwajibkan oleh undang-undang tersebut.
“Pertama, bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu,” tegasnya.
Dengan demikian, Thomas Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode penuh 2026-2031. Posisinya menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri lebih dulu di pertengahan Januari. Kini, tantangan sesungguhnya tinggal menunggu di depan meja kerjanya yang baru.
Artikel Terkait
Indeks Kepercayaan Industri April 2026 Turun Tipis ke 51,75, Kemenperin Sebut Masih Ekspansif
Nova Arianto Puji Transisi Timnas Indonesia di Bawah John Herdman, Optimistis Hadapi Piala AFF 2026
Prabowo Targetkan Bangun 30–40 Proyek Hilirisasi Baru demi Hentikan Ekspor Bahan Mentah
Polisi Bekuk Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakbar Kurang dari 12 Jam, Dipicu Pertengkaran Sepak Bola