JAKARTA – Meski libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H sudah di depan mata, layanan pertanahan tak sepenuhnya tutup. Kementerian ATR/BPN memastikan, masyarakat yang membutuhkan urusan tanah masih bisa dilayani. Caranya? Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap buka dengan jam operasional terbatas di tanggal-tanggal tertentu.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Ia bilang, kebijakan ini merupakan arahan dari Menteri.
"Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026," jelas Agung dalam rilis resminya, Sabtu (14/3/2026).
Jadi, bagi yang kebetulan ada keperluan mendesak, catat baik-baik tanggal-tanggal itu.
Lalu, Kantah mana saja yang buka? Menurut Agung, kantor-kantor yang berlokasi di ibu kota provinsi dipastikan beroperasi. Sementara untuk kantah di luar itu, kebijakannya lebih fleksibel. Mereka akan menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan lokal masing-masing wilayah.
Artikel Terkait
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Arus Mudik Lebaran 2026 Sudah Bergerak, Puncak Diprediksi 18 Maret
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR
JK Minta Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras ke Aktivis KontraS