Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 Dihentikan, Harapan Kian Pupus

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB
Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 Dihentikan, Harapan Kian Pupus

Operasi pencarian untuk delapan Anak Buah Kapal KM Maulana 30 akhirnya dihentikan. Kapal itu terbakar hebat di perairan Lampung. Sesuai prosedur standar, pencarian intensif sudah berjalan selama tujuh hari penuh. Hasilnya nihil.

Dari pantai Tampang, tim menyisir wilayah hingga ke Way Bangik dan Teluk Kiluan. Cuaca kadang membantu, kadang tak bersahabat. Namun begitu, hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada tanda-tanda kehidupan yang berhasil ditemukan. Kedelapan ABK tersebut tetap dalam status hilang.

Kepala Basarnas Lampung, Deden Ridwansah, menyampaikan pernyataan resmi.

"Kami menyampaikan dukacita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang dialami oleh KM Maulana 30," ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Pencarian yang melibatkan banyak pihak itu terpaksa ditutup, meski hati berat.

Kebakaran ini terjadi sepekan sebelumnya, tepatnya Sabtu (20/12) pagi. Sekitar pukul delapan, kobaran api sudah melahap kapal di perairan Tanjung Belimbing Selatan, Tanggamus. Saat kejadian, proses evakuasi berhasil menyelamatkan 25 ABK. Sayangnya, delapan orang lainnya lenyap diterjang laut dan api.

Inilah nama-nama mereka yang masih belum ditemukan:

M. Rifky Isna, 22 tahun, asal Pekalongan.
Fattahillah, 30 tahun, juga dari Pekalongan.
Syaiful Parno Majid, 46 tahun, Pekalongan.
M. Yusron Muttaqo, 33 tahun, Pekalongan.
Rasmat, 46 tahun, Pekalongan.
Agus Ramadlon, 47 tahun, Pekalongan.
Mujahidn, 39 tahun, Pekalongan.
Dan terakhir, Syahrudin Dirwanto, 22 tahun, berasal dari Depok.

Delapan nama, delapan cerita. Kini, harapan untuk menemukan mereka dalam keadaan selamat telah pupus. Operasi ditutup, tapi duka bagi keluarga yang ditinggalkan tentu masih sangat panjang.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar