Di sisi lain, isu latar belakang politiknya tak luput dari perhatian. Publik, terutama anak muda, mempertanyakan independensinya. Thomas pun meluruskan soal waktu pengunduran dirinya dari Partai Gerindra. Prosesnya ternyata sudah berjalan bertahap.
“2025, Maret saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum. Sebelumnya saya Bendahara Umum Gerindra 17 tahun ya,” tuturnya merinci.
“Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu (2025) itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra.”
Ia pun berusaha meyakinkan semua pihak. Menurut Thomas, payung hukum yang mengatur independensi BI sangat kuat. Selain itu, dirinya telah melewati seluruh proses yang diwajibkan oleh undang-undang tersebut.
“Pertama, bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu,” tegasnya.
Dengan demikian, Thomas Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode penuh 2026-2031. Posisinya menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri lebih dulu di pertengahan Januari. Kini, tantangan sesungguhnya tinggal menunggu di depan meja kerjanya yang baru.
Artikel Terkait
Bakoel Bamboe Ekspansi ke IKN dan Kalimantan, Siapkan IPO
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Arus Mudik Lebaran 2026 Sudah Bergerak, Puncak Diprediksi 18 Maret
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR