KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:30 WIB
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR

JAKARTA – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya bersama Sekretaris Daerah setempat, Sadmoko Danardono, dalam kasus dugaan pemerasan. Modusnya? Mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan buat pribadi dan jajaran Forkopimda Cilacap.

Menurut penjelasan Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Bupati Syamsul punya instruksi khusus. Dia menyuruh Sekda Sadmoko untuk merancang kebutuhan dana THR eksternal itu. Dari situ, pembicaraan merembet ke tiga asisten: Sumbowo (Asisten I), Ferry Adhi Dharma (Asisten II), dan Budi Santoso (Asisten III).

“Pada awalnya setiap satuan kerja ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).

Targetnya gila-gilaan, mencapai Rp750 juta. Wilayah sasarannya mencakup 25 perangkat daerah, ditambah 2 RSUD dan 20 puskesmas di Cilacap.

Tapi realitanya nggak semulus itu. Setoran yang masuk ternyata berantakan, nilainya beragam banget. Ada yang cuma Rp3 juta, ada juga yang sampai Rp100 juta per daerah.

“Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” sambung Asep.

Ferry, si Asisten II, jadi penentu besaran iuran. Dia yang ngasih angka. Kalau ada perangkat daerah yang keberatan karena target dinilai kebesaran, mereka wajib melapor. Nanti, nominal akhir bakal ditentukan bareng-bareng. Satu hal yang pasti: uang harus cair sebelum libur Lebaran 2026, tepatnya 13 Maret lalu.

Tekanannya kentara banget. Mereka yang telat atau ogah-ogahan bakal ditagih secara khusus. Tim penagihnya terdiri dari Sumbowo, Ferry, dan Budi disingkat SUM, FER, BUD dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

“Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

Hasilnya? Dalam rentang 9-13 Maret, 23 perangkat daerah sudah menyetor. Uangnya dikumpulin via Ferry, dan totalnya mencapai Rp610 juta. Lumayan besar, meski belum nyampe target.

“Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap,” pungkas Asep.

Jadi, aliran dana itu bermula dari perangkat daerah, masuk ke Ferry, dan akhirnya ditujukan untuk diserahkan ke Sadmoko. Skemanya terlihat rapi, tapi sayangnya berujung di meja penyidik KPK.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar