Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, kini memasuki babak baru. Polisi secara resmi telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Artinya, pengusutan terhadap aksi teror yang menggemparkan publik ini bakal lebih digenjot.
Konfirmasi datang dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, ketika ditemui media pada Sabtu (14/3/2026).
"Sudah (proses penyidikan)," ujar Roby, singkat namun tegas.
Awalnya, polisi hanya melakukan penyelidikan. Naiknya status ke penyidikan ini bukan tanpa alasan. Menurut Roby, langkah ini menunjukkan aparat sudah mengantongi sejumlah alat bukti awal yang mengindikasikan telah terjadi sebuah tindak pidana. Meski begitu, situasinya masih berkembang.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak Masih Sepi, Penumpang Turun 19,4%
Bakoel Bamboe Ekspansi ke IKN dan Kalimantan, Siapkan IPO
Arus Mudik Lebaran 2026 Sudah Bergerak, Puncak Diprediksi 18 Maret
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR