Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu, tersiar kabar mengejutkan. Iswan Ibrahim, sang Komisaris PT Inti Alasindo Energi yang terdakwa kasus korupsi jual beli gas, ternyata mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator. Intinya, dia bersedia buka suara.
“Ini saudara mengajukan justice collaborator ya?” tanya Jaksa Penuntut Umum, membuka percakapan.
“Iya,” jawab Iswan, singkat.
Lalu, apa motivasinya? Menurut Iswan, dia cuma ingin segala sesuatunya jadi jelas. Dia berjanji akan membeberkan skenario lengkap di balik transaksi gas yang disebut-sebut merugikan negara hingga 15 juta dolar AS itu. “Saya jelaskan skenarionya seperti apa,” ujarnya.
“Saudara membuka fakta itu?” cecar Jaksa lagi, ingin memastikan.
“Iya membuka fakta itu,” tegas Iswan.
Artikel Terkait
Presiden Tinubu Tersandung di Ankara, Juru Bicara: Hanya Insiden Singkat
Buruh Desak Prabowo Cabut Indonesia dari Dewan Perdamaian Gaza, Tolak Duduk Satu Meja dengan Israel
Remaja 16 Tahun Hilang Usai Lompat dari Jembatan Loji di Bogor
Kembalinya Al-Maliki: Hantu Masa Lalu dan Badai Politik Irak