Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu, tersiar kabar mengejutkan. Iswan Ibrahim, sang Komisaris PT Inti Alasindo Energi yang terdakwa kasus korupsi jual beli gas, ternyata mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator. Intinya, dia bersedia buka suara.
“Ini saudara mengajukan justice collaborator ya?” tanya Jaksa Penuntut Umum, membuka percakapan.
“Iya,” jawab Iswan, singkat.
Lalu, apa motivasinya? Menurut Iswan, dia cuma ingin segala sesuatunya jadi jelas. Dia berjanji akan membeberkan skenario lengkap di balik transaksi gas yang disebut-sebut merugikan negara hingga 15 juta dolar AS itu. “Saya jelaskan skenarionya seperti apa,” ujarnya.
“Saudara membuka fakta itu?” cecar Jaksa lagi, ingin memastikan.
“Iya membuka fakta itu,” tegas Iswan.
Artikel Terkait
Bandara Soekarno-Hatta Ramai Penumpang Mudik Lebaran Sejak Dini Hari
Banyuwangi Siapkan 48 Masjid Ramah Pemudik untuk Arus Mudik Lebaran 2026
KPK Dalami Rencana Bupati Cilacap Bagikan THR Rp610 Juta ke Forkopimda
Argentina Gantikan Finalissima dengan Uji Coba Melawan Guatemala di Tanah Air