Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu, tersiar kabar mengejutkan. Iswan Ibrahim, sang Komisaris PT Inti Alasindo Energi yang terdakwa kasus korupsi jual beli gas, ternyata mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator. Intinya, dia bersedia buka suara.
“Ini saudara mengajukan justice collaborator ya?” tanya Jaksa Penuntut Umum, membuka percakapan.
“Iya,” jawab Iswan, singkat.
Lalu, apa motivasinya? Menurut Iswan, dia cuma ingin segala sesuatunya jadi jelas. Dia berjanji akan membeberkan skenario lengkap di balik transaksi gas yang disebut-sebut merugikan negara hingga 15 juta dolar AS itu. “Saya jelaskan skenarionya seperti apa,” ujarnya.
“Saudara membuka fakta itu?” cecar Jaksa lagi, ingin memastikan.
“Iya membuka fakta itu,” tegas Iswan.
Artikel Terkait
Spesialis Ganjal ATM Diciduk di Siantar, Modus Lem Setan dan Telepon Palsu
Gus Yaqut Kembali ke KPK, Bawa Catatan untuk Kasus Kuota Haji
Jokowi Mendarat di Makassar, Persiapan Arahan Penting untuk Kader PSI
Gubernur Pramono Anung Hentikan Sementara Operasi RDF Rorotan Usai Tekanan Warga