Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu, tersiar kabar mengejutkan. Iswan Ibrahim, sang Komisaris PT Inti Alasindo Energi yang terdakwa kasus korupsi jual beli gas, ternyata mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator. Intinya, dia bersedia buka suara.
“Ini saudara mengajukan justice collaborator ya?” tanya Jaksa Penuntut Umum, membuka percakapan.
“Iya,” jawab Iswan, singkat.
Lalu, apa motivasinya? Menurut Iswan, dia cuma ingin segala sesuatunya jadi jelas. Dia berjanji akan membeberkan skenario lengkap di balik transaksi gas yang disebut-sebut merugikan negara hingga 15 juta dolar AS itu. “Saya jelaskan skenarionya seperti apa,” ujarnya.
“Saudara membuka fakta itu?” cecar Jaksa lagi, ingin memastikan.
“Iya membuka fakta itu,” tegas Iswan.
Artikel Terkait
Drama Turbulent Love Tayang 16 Maret 2026, Usung Kisah Polisi Penyamar dan Pewaris Mafia
Arus Mudik Lebaran 2026: 1,1 Juta Kendaraan Sudah Keluar dari Jakarta
Antrean Kendaraan Tembus 13.000 Unit, Puncak Arus Mudik Landa Pelabuhan Merak
Sporting CP Balikkan Kekalahan 0-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Liga Champions