Masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sudah usai. PT PELNI (Persero) baru saja merilis laporan operasionalnya. Selama periode yang berlangsung dari 11 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026 itu, perusahaan pelayaran nasional itu mengangkut total 542.339 penumpang. Angka ini, kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya, memang sedikit lebih rendah. Tahun lalu, jumlah penumpang mencapai 551.383 orang. Jadi, ada penurunan tipis sekitar 1,6 persen.
Lalu, apa penyebabnya? Ternyata ada beberapa faktor. Pertama, kebijakan dispensasi dari Kementerian Perhubungan yang berkurang. Kalau sebelumnya rata-rata 152 persen, tahun ini turun jadi 139 persen. Di sisi lain, ada juga penugasan khusus Kapal Motor Egon untuk penanganan bencana di Sumatera. Alhasil, ketersediaan armada di beberapa rute reguler pun ikut terdampak.
Direktur Utama PELNI, Tri Andayani, mengakui adanya penurunan angka penumpang ini. Namun begitu, ia menegaskan bahwa operasional secara keseluruhan berjalan dengan baik.
“Walaupun jumlah penumpang Nataru berada di bawah capaian tahun sebelumnya, PELNI tetap menjaga kinerja operasional yang optimal. Rata-rata On Time Performance (OTP) kapal penumpang mencapai 98, yang mencerminkan konsistensi kami dalam menjaga ketepatan waktu dan disiplin operasional,” ujar Tri Andayani.
Pernyataan itu disampaikannya pada Jumat (23/01/2026) lalu.
Ia juga membeberkan soal puncak arus perjalanan. Menurutnya, arus mudik memuncak pada 18 Desember 2025 dengan 32.332 penumpang. Sementara puncak arus balik terjadi di tanggal 8 Januari 2026, dengan angka 28.417 penumpang.
Dari sisi sebaran, wilayah tengah masih mendominasi dengan porsi 40 persen. Wilayah timur menyusul di angka 36 persen, dan wilayah barat menempati porsi 24 persen.
Artikel Terkait
AS Tolak Pengawalan Militer di Selat Hormuz, 10.000 Awak Kapal Terjebak
Gejolak Harga Minyak Ancam BBM, Pengemudi Ojol Beralih Listrik Justru Tenang
Lima Kapal Diserang dalam Dua Hari, Keamanan Jalur Vital Teluk Makin Terancam
Prabowo Serukan Penghentian Aksi Militer ke MBS, Siap Jadi Mediator