Insentif untuk mobil listrik atau BEV resmi berakhir akhir tahun lalu. Nah, setelahnya, pemerintah punya pesan tegas terutama untuk para pabrikan, banyak di antaranya dari Tiongkok: waktunya lokalisasi dan memenuhi syarat kandungan dalam negeri.
Menurut Eko Supriyatin, Director PCR & TBR Sailun Indonesia, situasi ini justru membuka peluang emas bagi industri ban. Kenapa? Soalnya, kontribusi ban terhadap nilai TKDN sebuah mobil itu cukup signifikan.
“Peluang yang sangat bagus. Karena masuknya ban berkontribusi lumayan besar terhadap TKDN pabrikan mobil. Jadi peluang besar untuk Sailun masuk di sana,”
ungkap Eko saat ditemui di Semarang, Minggu (18/1/2026).
Sebelumnya, lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2023, pemerintah memang menggulirkan insentif fiskal untuk produsen yang impor. Tapi ada catatannya: harus ada komitmen serius untuk memproduksi di dalam negeri. Insentifnya sendiri berupa bea masuk nol persen, PPnBM DTP nol persen, dan subsidi PPN yang dipotong dari 10% jadi hanya 1%.
Semua keringanan itu punya deadline. Produsen yang ikut program wajib berinvestasi dan mulai memenuhi komitmen produksi lokalnya per 1 Januari 2026 ini.
Efek Domino dan Ekosistem Baru
Kalau aturan ini berjalan, efek domino-nya bakal terasa. Sailun, yang pabriknya berdiri di Demak, Jawa Tengah, misalnya, sudah siap menyerap tenaga kerja lokal. Tapi dampaknya tak berhenti di situ. Rantainya akan merambat ke pemasok bahan baku, seperti karet alam dan kawat baja.
“Berdirinya Sailun di Indonesia juga akan memberikan peluang bisnis bersama terhadap penyuplai bahan baku,”
Artikel Terkait
Pascabencana Sumatera, Rehabilitasi Infrastruktur Segera Digenjot
Gelombang Laporan Pajak 2025 Capai 400 Ribu di Pekan Ketiga Januari
Ki Bandung dan Kunci Kuningan yang Menjaga Ingatan di Imogiri
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Boalemo, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami