Piche Kota akhirnya ditahan. Penyanyi yang pernah meraih popularitas lewat Indonesian Idol itu resmi mendekam di sel Polres Belu, NTT, pada Rabu dini hari (11/3/2026). Penahanan ini baru bisa dilakukan setelah kondisinya pulih dari serangan vertigo yang dialaminya.
Menurut Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, proses penahanan terhadap tersangka berinisial PK itu rampung pukul 01.39 Wita.
"Perkembangan penanganan perkara pada pukul 01.39 Wita pagi tadi penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK,"
jelas Astawa.
Dia melanjutkan, langkah ini diambil usai pembantaran dicabut dan tim medis menyatakan kesehatan Piche sudah membaik. Pengecekan terakhir dilakukan Selasa (10/3). Dengan selesainya masa perawatan di rumah sakit, jalan untuk proses hukum pun terbuka. Saat ini, Piche menunggu tahapan selanjutnya di dalam sel.
Kasus yang menjeratnya sungguh berat. Piche Kota diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16) di Belu. Aksi keji itu tidak dilakukannya sendirian, melainkan bersama dua rekan: Roy Mali dan Rifal Sila. Kedua orang itu sudah lebih dulu ditahan polisi.
Kini, ketiganya akan menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka.
Artikel Terkait
Sarana Jaya Gandeng Dishub Berantas Parkir Liar di Sekitar Depo MRT Lebak Bulus
Menantu Trump Ikut Misi Diplomasi ke Pakistan, AS Kirim Utusan Khusus untuk Jalin Komunikasi dengan Iran
Kementerian Sosial Tetapkan Desil 1-4 sebagai Penerima Bansos, Desil 5 ke Atas Tidak Lagi Prioritas
MPR: Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Ruang Tanamkan Nilai Kebangsaan