Piche Kota akhirnya ditahan. Penyanyi yang pernah meraih popularitas lewat Indonesian Idol itu resmi mendekam di sel Polres Belu, NTT, pada Rabu dini hari (11/3/2026). Penahanan ini baru bisa dilakukan setelah kondisinya pulih dari serangan vertigo yang dialaminya.
Menurut Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, proses penahanan terhadap tersangka berinisial PK itu rampung pukul 01.39 Wita.
"Perkembangan penanganan perkara pada pukul 01.39 Wita pagi tadi penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK,"
jelas Astawa.
Artikel Terkait
Pemimpin Kawasan dan Eropa Bahas Peningkatan Keamanan Usai Serangan Terkini
Polri Tingkatkan Patroli di Kawasan Rawan Jelang Mudik Lebaran
BNPP Kerahkan Alat Berat dan Padat Karya untuk Buka Akses Pasca Banjir Aceh
Polisi Tetapkan Kematian Pria di Bintaro sebagai Bunuh Diri