Proses layanannya pun jadi lebih cepat. Katakanlah untuk mutasi kendaraan, yang dulu bisa makan waktu berhari-hari, kini konon bisa selesai hanya dalam satu hari kerja. Semua berkat data yang sudah terintegrasi rapi dalam sistem.
Nah, buat Anda yang baru beli mobil, cara ngurusnya gimana? Brigjen Wibowo memaparkan, e-BPKB bisa diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat terdekat. Cukup siapkan KTP, faktur kendaraan, STNK (untuk perpanjangan atau balik nama), plus kwitansi jual beli. Petugas yang akan memproses hingga terbitkan buku fisik yang sudah tertanam chip elektronik di dalamnya.
“Ini bagian dari komitmen kami,” tegas Wibowo. Menurutnya, e-BPKB hadir untuk menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional yang sedang digenjot pemerintah.
Jadi, Indonesia kini resmi berada di masa transisi. Dari buku biasa menuju buku yang diam-diam pintar.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Skrining Pendatang Pasca-Lebaran 2026
Menteri Kehutanan Sebut Percepatan Perhutanan Sosial di Lombok Arahan Langsung Presiden
Gedung Putih Gamifikasi Perang Iran Lewat Video Mirip Trailer Gim
Badan Gizi Nasional Tutup Sementara 492 Dapur MBG di Sumatra karena Tak Miliki Izin Higiene