Proses layanannya pun jadi lebih cepat. Katakanlah untuk mutasi kendaraan, yang dulu bisa makan waktu berhari-hari, kini konon bisa selesai hanya dalam satu hari kerja. Semua berkat data yang sudah terintegrasi rapi dalam sistem.
Nah, buat Anda yang baru beli mobil, cara ngurusnya gimana? Brigjen Wibowo memaparkan, e-BPKB bisa diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat terdekat. Cukup siapkan KTP, faktur kendaraan, STNK (untuk perpanjangan atau balik nama), plus kwitansi jual beli. Petugas yang akan memproses hingga terbitkan buku fisik yang sudah tertanam chip elektronik di dalamnya.
“Ini bagian dari komitmen kami,” tegas Wibowo. Menurutnya, e-BPKB hadir untuk menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional yang sedang digenjot pemerintah.
Jadi, Indonesia kini resmi berada di masa transisi. Dari buku biasa menuju buku yang diam-diam pintar.
Artikel Terkait
Arus Balik Jabodetabek Masih Padat Meski Libur Isra Mikraj Usai
Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Jatuh
Prabowo Pimpin Rapat Penertiban Hutan dari London
Juda Agung Resmi Mundur, BI Siapkan Pengganti Jelang Pengumuman Suku Bunga