Lalu bagaimana dengan provinsi lain? Di Sumatera Utara, potensinya juga cukup besar. Ada 18 HGU dengan total luas 24.418 hektare yang bisa dipertimbangkan. Dari jumlah itu, 15 di antaranya seluas 22.771 hektare sudah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Ada juga tiga HGU lain luasnya 1.647 hektare yang masa berlakunya sudah habis, sehingga bisa langsung dialokasikan.
Sementara di Sumatera Barat, datanya lebih besar lagi. Tercatat 33 HGU dengan total luasan menggiurkan: 88.445 hektare. Sebagian besar, tepatnya 30 bidang, sudah berstatus terlantar. Beberapa di antaranya bahkan berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana, plus ada juga yang masa HGU-nya sudah berakhir.
Jadi, secara kesiapan lahan, pemerintah merasa sudah punya cukup cadangan. “Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatra Barat, ketersediaan tanah untuk hunian tetap, insyaallah, sudah siap,” pungkas Nusron menegaskan.
Kini, tinggal menunggu langkah selanjutnya dari satgas bencana. Soal waktu dan teknisnya, itu cerita lain lagi.
Artikel Terkait
Prabowo Pimpin Rapat Penertiban Hutan dari London
Juda Agung Resmi Mundur, BI Siapkan Pengganti Jelang Pengumuman Suku Bunga
BPKB Elektronik Resmi Dijajal, Mobil Baru Wajib Pakai Chip Mulai 2027
Korlantas Pacu Digitalisasi, e-BPKB Wajib untuk Semua Mobil Baru pada 2027