JAKARTA – Ancaman penurunan peringkat pasar modal Indonesia kini menggantung. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, baru-baru ini mengungkapkan bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global, memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026. Intinya, jika permintaan data mereka tak juga dipenuhi, status Indonesia bisa turun dari emerging market menjadi frontier market.
Kalau itu terjadi, posisi kita nanti bakal sejajar dengan Vietnam dan Filipina. Saat ini, Indonesia masih satu kelompok dengan Malaysia di kategori emerging market. Perubahan status ini jelas bukan hal sepele dan bisa berdampak luas.
Iman menjelaskan persoalannya saat ditemui di gedung BEI, Rabu lalu.
"Kalau data yang diharapkan enggak terpenuhi sampai Mei 2026, mereka akan menurunkan peringkat kita dari emerging market ke frontier market. Kita sejajar dengan Vietnam dan Filipina. Saat ini Indonesia masih berada di emerging market sama dengan Malaysia," ujarnya.
Masalahnya berawal dari perubahan metodologi yang diusung MSCI sejak akhir 2025. Lembaga itu mengonsultasikan perubahan cara menghitung free float, termasuk mengenalkan kategori kepemilikan baru seperti ‘corporate’ dan ‘others’. Nah, di sinilah titik gesekannya.
Selama ini, otoritas di sini BEI, OJK, dan KSEI mengandalkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. Data itu punya keunikan: ia mencampur kepemilikan saham di bawah dan di atas 5 persen menjadi satu.
Menurut Iman, data KSEI itu yang selama ini dipakai. Tapi rupanya, bagi MSCI, penggabungan itu kurang transparan. Mereka butuh data yang lebih terperinci.
Tak tinggal diam, BEI bersama OJK dan KSEI sudah menggelar diskusi intensif dengan MSCI. Pembicaraan berlangsung sejak tahun lalu hingga pekan lalu. Intinya, pihak Indonesia menyampaikan keberatan. Mereka merasa metodologi baru ini tidak konsisten karena tidak diberlakukan secara merata di semua bursa.
Namun begitu, Iman menegaskan sikap menghormati MSCI. Sebagai penyedia indeks global, independensi dan metodologi mereka diakui. Di sisi lain, tuntutan transparansi data free float ini justru dilihat sebagai masukan yang membangun. Bukan cuma untuk kepentingan MSCI, tapi untuk kemajuan pasar modal Indonesia sendiri.
"Dengan adanya surat itu, jadi ada pihak yang meminta transparansi data kita, termasuk free float di bawah 5 persen. Ini bukan hanya untuk MSCI, tapi untuk pasar modal RI," tegas Iman.
Sekarang, upaya memenuhi permintaan data itu sedang digenjot. Koordinasi antara BEI, OJK, dan KSEI terus dilakukan. Tujuannya jelas: memenuhi kebutuhan MSCI tanpa menimbulkan gejolak atau kepanikan di kalangan investor.
"Kita sedang melihat bagaimana kita bisa penuhi apa yang dibutuhkan MSCI. Kita tidak berharap investor panik. Kita komitmen untuk penuhi transparansi karena ini baik buat pasar modal Indonesia," pungkasnya.
Jadi, meski ada ancaman, semangatnya justru menata ulang transparansi. Tenggat waktu 2026 jadi batas yang harus diisi dengan kerja nyata.
Artikel Terkait
Taspen Serahkan Santunan Rp283 Juta ke Ahli Waris Guru SD Korban Tabrakan Kereta di Bekasi
SIG Luncurkan Semen Hijau dengan Emisi Karbon 38 Persen Lebih Rendah
ITMG Bagikan Dividen Final Rp992 per Saham untuk Tahun Buku 2025
MDS Retailing Cetak Laba Bersih Rp692 Miliar di Kuartal I-2026, Didorong Lonjakan Penjualan Luar Jawa