JAKARTA – Ancaman penurunan peringkat pasar modal Indonesia kini menggantung. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, baru-baru ini mengungkapkan bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global, memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026. Intinya, jika permintaan data mereka tak juga dipenuhi, status Indonesia bisa turun dari emerging market menjadi frontier market.
Kalau itu terjadi, posisi kita nanti bakal sejajar dengan Vietnam dan Filipina. Saat ini, Indonesia masih satu kelompok dengan Malaysia di kategori emerging market. Perubahan status ini jelas bukan hal sepele dan bisa berdampak luas.
Iman menjelaskan persoalannya saat ditemui di gedung BEI, Rabu lalu.
Masalahnya berawal dari perubahan metodologi yang diusung MSCI sejak akhir 2025. Lembaga itu mengonsultasikan perubahan cara menghitung free float, termasuk mengenalkan kategori kepemilikan baru seperti ‘corporate’ dan ‘others’. Nah, di sinilah titik gesekannya.
Selama ini, otoritas di sini BEI, OJK, dan KSEI mengandalkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. Data itu punya keunikan: ia mencampur kepemilikan saham di bawah dan di atas 5 persen menjadi satu.
Artikel Terkait
Tambang Emas Martabe Beralih ke BUMN Baru di Bawah Danantara
Merger Tiga Anak Usaha Pertamina Mundur ke Februari 2026
Di Balik IHSG Anjlok 8%, BEI Tegaskan Minat IPO Tak Surut
GoTo Gelontor Bantuan Modal, Driver Ojol Dikawinkan dengan Bisnis Sendiri