JAKARTA – Pemerintah punya stok lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang siap dialihfungsikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, bilang lahan-lahan itu bakal dipakai buat hunian tetap para korban banjir di Sumatra. Tapi, berapa sih sebenarnya luas yang tersedia?
Menurut Nusron, di Aceh saja ada sisa HGU yang luasnya mencapai 81.551 hektare. Tersebar di 18 kabupaten, lokasinya relatif dekat dengan daerah terdampak, sekitar satu sampai lima kilometer dari pusat banjir. “Ini berpotensi bisa menjadi huntap,” ujarnya.
Namun begitu, realisasinya masih menunggu permintaan resmi dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra yang dipimpin Tito Karnavian. “Tinggal kebutuhan berapa, kami menunggu dari pak Satgas,” kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin lalu.
Tak cuma lahan bekas pakai, Kementerian ATR/BPN juga mencatat sejumlah HGU yang statusnya ‘terlantar’. Di Aceh, totalnya mencapai 80.047 hektare. Bahkan ada 10 bidang lain seluas 2.546 hektare yang juga terlantar dan letaknya kurang dari satu kilometer dari lokasi bencana. Artinya, kalau mau dipakai untuk pemukiman baru, jaraknya cukup aman.
“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan eks HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman, kita sudah siapkan,” ungkap dia.
Artikel Terkait
Prabowo Pimpin Rapat Penertiban Hutan dari London
Juda Agung Resmi Mundur, BI Siapkan Pengganti Jelang Pengumuman Suku Bunga
BPKB Elektronik Resmi Dijajal, Mobil Baru Wajib Pakai Chip Mulai 2027
Korlantas Pacu Digitalisasi, e-BPKB Wajib untuk Semua Mobil Baru pada 2027