JAKARTA – Pemerintah punya stok lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang siap dialihfungsikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, bilang lahan-lahan itu bakal dipakai buat hunian tetap para korban banjir di Sumatra. Tapi, berapa sih sebenarnya luas yang tersedia?
Menurut Nusron, di Aceh saja ada sisa HGU yang luasnya mencapai 81.551 hektare. Tersebar di 18 kabupaten, lokasinya relatif dekat dengan daerah terdampak, sekitar satu sampai lima kilometer dari pusat banjir. “Ini berpotensi bisa menjadi huntap,” ujarnya.
Namun begitu, realisasinya masih menunggu permintaan resmi dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra yang dipimpin Tito Karnavian. “Tinggal kebutuhan berapa, kami menunggu dari pak Satgas,” kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin lalu.
Tak cuma lahan bekas pakai, Kementerian ATR/BPN juga mencatat sejumlah HGU yang statusnya ‘terlantar’. Di Aceh, totalnya mencapai 80.047 hektare. Bahkan ada 10 bidang lain seluas 2.546 hektare yang juga terlantar dan letaknya kurang dari satu kilometer dari lokasi bencana. Artinya, kalau mau dipakai untuk pemukiman baru, jaraknya cukup aman.
“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan eks HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman, kita sudah siapkan,” ungkap dia.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan 10 Ruas Tol Baru untuk Antisipasi Kemacetan Mudik 2026
Polri Serahkan Rp58,18 Miliar Hasil Eksekusi Aset Judi Online ke Kas Negara
Kemenhub Buka Pendaftaran Gratis Angkutan Motor Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2026
Kemenhub Tegaskan Motor Listrik Belum Diizinkan Naik Kereta Barang