JAKARTA – Pemerintah punya stok lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang siap dialihfungsikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, bilang lahan-lahan itu bakal dipakai buat hunian tetap para korban banjir di Sumatra. Tapi, berapa sih sebenarnya luas yang tersedia?
Menurut Nusron, di Aceh saja ada sisa HGU yang luasnya mencapai 81.551 hektare. Tersebar di 18 kabupaten, lokasinya relatif dekat dengan daerah terdampak, sekitar satu sampai lima kilometer dari pusat banjir. “Ini berpotensi bisa menjadi huntap,” ujarnya.
Namun begitu, realisasinya masih menunggu permintaan resmi dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra yang dipimpin Tito Karnavian. “Tinggal kebutuhan berapa, kami menunggu dari pak Satgas,” kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin lalu.
Tak cuma lahan bekas pakai, Kementerian ATR/BPN juga mencatat sejumlah HGU yang statusnya ‘terlantar’. Di Aceh, totalnya mencapai 80.047 hektare. Bahkan ada 10 bidang lain seluas 2.546 hektare yang juga terlantar dan letaknya kurang dari satu kilometer dari lokasi bencana. Artinya, kalau mau dipakai untuk pemukiman baru, jaraknya cukup aman.
“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan eks HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman, kita sudah siapkan,” ungkap dia.
Lalu bagaimana dengan provinsi lain? Di Sumatera Utara, potensinya juga cukup besar. Ada 18 HGU dengan total luas 24.418 hektare yang bisa dipertimbangkan. Dari jumlah itu, 15 di antaranya seluas 22.771 hektare sudah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Ada juga tiga HGU lain luasnya 1.647 hektare yang masa berlakunya sudah habis, sehingga bisa langsung dialokasikan.
Sementara di Sumatera Barat, datanya lebih besar lagi. Tercatat 33 HGU dengan total luasan menggiurkan: 88.445 hektare. Sebagian besar, tepatnya 30 bidang, sudah berstatus terlantar. Beberapa di antaranya bahkan berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana, plus ada juga yang masa HGU-nya sudah berakhir.
Jadi, secara kesiapan lahan, pemerintah merasa sudah punya cukup cadangan. “Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatra Barat, ketersediaan tanah untuk hunian tetap, insyaallah, sudah siap,” pungkas Nusron menegaskan.
Kini, tinggal menunggu langkah selanjutnya dari satgas bencana. Soal waktu dan teknisnya, itu cerita lain lagi.
Artikel Terkait
Niran, 80 Tahun, Berangkat Haji dari Hasil Menabung Jualan Kangkung Sejak 1964
Menkeu Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Strategis, Whoosh dan LRT Alami Pembengkakan Biaya Rp18 Triliun
B57+ Ekspansi Jaringan Ekonomi Halal ke ASEAN hingga Australia dan Selandia Baru
Menlu Sugiono Buka Suara soal Sering Absen Rapat dengan DPR: Jadwal Bentrok