BP BUMN Tetapkan Danantara sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Mulai Juni 2026

- Senin, 08 Juni 2026 | 12:20 WIB
BP BUMN Tetapkan Danantara sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Mulai Juni 2026

Badan Pengelola (BP) BUMN memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan beroperasi sebagai perantara tunggal untuk seluruh ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia, mulai Juni hingga 31 Desember 2026. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi komoditas strategis milik negara.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa penunjukan DSI sebagai satu-satunya saluran ekspor telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah. Ia menegaskan bahwa skema ini dirancang untuk mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini merugikan penerimaan negara.

“Yang pertama kami sampaikan bahwa untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember, DSI ini akan beroperasi sebagai perantara tunggal dan ini juga diamanatkan di dalam PP,” kata Dony dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, tugas utama BP BUMN dalam skema ini adalah memastikan tidak ada kebocoran nilai ekspor yang disebabkan oleh manipulasi harga atau pengalihan keuntungan ke entitas di luar negeri. Seluruh proses, menurut Dony, akan dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Semua masyarakat Indonesia juga nanti tentu akan dapat mengamati, mencermati, karena memang sudah komitmen daripada Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Dony usai menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia menyebut, pertemuan tersebut membahas implementasi peraturan pemerintah terkait tata kelola ekspor SDA Indonesia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar