Suhud Alynudin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024-2029

- Senin, 08 Juni 2026 | 12:20 WIB
Suhud Alynudin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Suhud Alynudin resmi dilantik sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029. Pelantikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Dalam prosesi yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026), Suhud mengucapkan sumpah jabatan dengan khidmat. “Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucapnya mengikuti naskah sumpah.

Setelah resmi menjabat, Suhud menyampaikan pidato perdananya di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan. Ia mengawali sambutan dengan ungkapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah ini sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Amanah ini saya terima dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan dan komitmen untuk menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suhud menyampaikan apresiasi kepada pendahulunya, Khoirudin, yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut. Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk bersama-sama menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.

“Dengan sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin kita dapat melahirkan kebijakan yang bermanfaat dan secara bersama bergerak menuju era baru yang lebih maju, berdaya saing serta menjadi kota global yang berbudaya yang nyaman dan aman bagi seluruh warganya,” tuturnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar