Ledakan di Jalan Fatmawati Akibat Pengeboran Kabel PLN, Dua Pekerja Luka Bakar

- Senin, 08 Juni 2026 | 13:30 WIB
Ledakan di Jalan Fatmawati Akibat Pengeboran Kabel PLN, Dua Pekerja Luka Bakar

Sebuah ledakan keras mengguncang kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin pagi, mengakibatkan dua orang pekerja terlempar dan mengalami luka bakar. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB itu sontak menyita perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan kepulan asap tebal membubung ke udara beredar luas di media sosial.

Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa ledakan bermula dari aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh sejumlah pekerja pengelola air minum di lokasi. Pengeboran tersebut merupakan bagian dari proses perapihan dan pembersihan instalasi air bersih.

“Benar terjadi ledakan tadi pagi jam 09.30 WIB,” ujar Kompol Gusprihatin, Senin (8/6/2026).

Menurut keterangannya, sebelum memulai pengerjaan, para pekerja terlebih dahulu melakukan pengeboran untuk memastikan tidak ada kabel di area tersebut. Namun, nahas, saat proses itu berlangsung, tiba-tiba terjadi ledakan yang diduga berasal dari kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Pengelola air bersih mau dibersihkan, dirapikan. Sebelum pengerjaan itu kan dilakukan pengeboran, lalu memastikan ada kabel apa tidak,” katanya.

Ledakan tersebut mengakibatkan dua orang pekerja laki-laki terlempar dan mengalami luka bakar. Keduanya segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kena kabel PLN meledak. Ada luka bakar ke IGD Fatmawati, 2 laki-laki pekerja,” imbuh Kapolsek.

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan akibat kejadian tersebut. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan setelah menerima laporan dari call center 110 Polri. Hingga saat ini, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar