Peringatan Tsunami di Gorontalo Utara Resmi Dicabut, Warga Dipersilakan Kembali ke Rumah

- Senin, 08 Juni 2026 | 13:30 WIB
Peringatan Tsunami di Gorontalo Utara Resmi Dicabut, Warga Dipersilakan Kembali ke Rumah

Peringatan tsunami yang sempat diberlakukan di Kabupaten Gorontalo Utara pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi telah resmi berakhir. Kepastian itu disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo setelah otoritas terkait mencabut status waspada yang sebelumnya berlaku di wilayah tersebut.

Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng, mengonfirmasi bahwa warga yang sebelumnya melakukan evakuasi mandiri ke dataran tinggi kini telah diizinkan kembali ke rumah masing-masing. "Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi sudah bisa kembali ke rumah masing-masing," ujarnya di Gorontalo, Senin.

Sebelum pencabutan peringatan, BPBD bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan intensif di kawasan pesisir Gorontalo Utara. Langkah ini diambil setelah muncul informasi potensi tsunami akibat gempa yang turut memicu peringatan di beberapa wilayah Indonesia lainnya. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan adanya kenaikan muka air laut di sejumlah lokasi, seperti Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan dan tidak berdampak terhadap permukiman warga.

"Memang ada beberapa titik yang sudah mulai ada perkembangan naik airnya, tetapi tidak signifikan. Kenaikannya masih bisa diantisipasi masyarakat dan belum berdampak ke pemukiman," kata Tahir.

Menurut dia, fenomena kenaikan muka air laut lebih banyak terjadi di kawasan muara dan aliran sungai yang terhubung langsung dengan laut. Kondisi itu muncul setelah air laut sempat mengalami penyurutan sebelum akhirnya kembali naik. "Air laut yang awalnya surut, kemudian naik kembali, tetapi kenaikannya tidak signifikan. Paling sekitar 0,27 meter," jelasnya.

Meskipun tidak menimbulkan dampak serius, BPBD sebelumnya tetap mengimbau warga yang tinggal di wilayah pesisir, bantaran sungai, dan kawasan pantai untuk mengungsi sementara ke lokasi yang lebih aman hingga ada kepastian dari pihak berwenang. Imbauan itu mendapat respons positif dari masyarakat. Warga melakukan evakuasi mandiri ke sejumlah daerah dataran tinggi di Gorontalo Utara guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Hingga peringatan tsunami resmi dicabut, BPBD memastikan tidak ada laporan korban jiwa maupun kerusakan akibat kenaikan muka air laut yang terjadi. Selama proses pemantauan berlangsung, petugas BPBD, Basarnas, TNI, Polri, serta pemerintah daerah tetap bersiaga di sejumlah titik pesisir untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif.

BPBD Provinsi Gorontalo juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai cepat merespons arahan petugas selama proses evakuasi. Kepatuhan warga menjadi salah satu faktor yang membantu penanganan situasi berjalan aman dan terkendali. Meskipun kondisi saat ini telah dinyatakan aman, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam serta selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan lembaga kebencanaan guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar