Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Crypto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Crypto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Crypto Rugikan Korban Rp 3 Miliar

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Crypto, Satu Korban Rugi Rp 3 Miliar

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah kasus penipuan investasi berkedok trading aset kripto. Dalam aksinya, para pelaku mengakali korban dengan modus yang disebut sebagai tradisi crypto, mengakibatkan kerugian yang sangat besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa dari satu korban saja, nilai kerugian yang ditanggung mencapai Rp 3,05 miliar. Pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap kejahatan siber yang marak terjadi.

Modus Penipuan Investasi Crypto yang Dilakukan Pelaku

Brigjen Ade Ary menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan adalah penipuan daring atau online scam. Awalnya, para pelaku berpura-pura sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang sah.

Mereka aktif menyebarkan link yang berisi tawaran trading crypto menguntungkan. Link tersebut disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial, terutama dalam bentuk infografis di Instagram, serta diblast melalui grup WhatsApp dan Telegram.

Dalam aksinya, pelaku mengklaim diri sebagai perwakilan sekuritas dan menawarkan trik serta metode jitu untuk mendapatkan keuntungan besar dalam trading saham dan crypto. Janji keuntungan fantastis inilah yang akhirnya menjebak para korbannya.

Tiga Terduga Pelaku Penipuan Crypto Berhasil Ditangkap

Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, melaporkan bahwa tiga orang tersangka telah berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

Ketiga pelaku ini diduga kuat sebagai otak dari penyebaran konten investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan dari trading saham dan crypto. Dengan ditangkapnya para tersangka, diharapkan dapat mengungkap lebih dalam jaringan dan korban lainnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tawaran investasi yang menjanjikan return tinggi dengan risiko rendah. Selalu lakukan pengecekan kelegalan platform investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menanamkan modal.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar