Dalam aksinya, pelaku mengklaim diri sebagai perwakilan sekuritas dan menawarkan trik serta metode jitu untuk mendapatkan keuntungan besar dalam trading saham dan crypto. Janji keuntungan fantastis inilah yang akhirnya menjebak para korbannya.
Tiga Terduga Pelaku Penipuan Crypto Berhasil Ditangkap
Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, melaporkan bahwa tiga orang tersangka telah berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat.
Ketiga pelaku ini diduga kuat sebagai otak dari penyebaran konten investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan dari trading saham dan crypto. Dengan ditangkapnya para tersangka, diharapkan dapat mengungkap lebih dalam jaringan dan korban lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tawaran investasi yang menjanjikan return tinggi dengan risiko rendah. Selalu lakukan pengecekan kelegalan platform investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menanamkan modal.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka