Tak hanya orang, barang bukti juga diamankan. Menurut Budi, penyidik berhasil menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Jumlah yang tidak sedikit, tentu saja.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ujarnya.
Nah, sekarang jam mulai berdetak. KPK punya waktu satu kali dua puluh empat jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para tersangka. Langkah apa yang akan diambil selanjutnya, kita tunggu saja perkembangan dari Gedung Merah Putih.
Artikel Terkait
Warga Tangerang Buka Puasa Pukul 18.14 WIB, Tangerang Selatan 18.13 WIB
Revisi PPh Final UMKM Masuk Tahap Akhir, Tunggu Persetujuan Menkeu
Jokowi Ungkap Dua Isu Strategis dalam Pertemuan Prabowo dan Sesepuh Bangsa
Kadin Soroti Dampak Ekonomi Besar di Balik Program Makan Bergizi Gratis