Tak hanya orang, barang bukti juga diamankan. Menurut Budi, penyidik berhasil menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Jumlah yang tidak sedikit, tentu saja.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ujarnya.
Nah, sekarang jam mulai berdetak. KPK punya waktu satu kali dua puluh empat jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para tersangka. Langkah apa yang akan diambil selanjutnya, kita tunggu saja perkembangan dari Gedung Merah Putih.
Artikel Terkait
Lahan Eks HGU Siap Dijadikan Huntap Korban Banjir Sumatra
Purbaya Anggap Pertukaran Thomas Djiwandono ke BI Buka Peluang Baru
Bupati Pati Diamankan KPK dalam OTT Senyap di Jawa Tengah
Prabowo Tandatangani Kerja Sama Maritim dan Konservasi Gajah dalam Kunjungan ke Inggris