Ducati dan Rp3,3 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Gerungan Terjerat Dakwaan Gratifikasi

- Senin, 19 Januari 2026 | 15:50 WIB
Ducati dan Rp3,3 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Gerungan Terjerat Dakwaan Gratifikasi

Rinciannya? Transaksi pertama dan terbesar terjadi Desember 2024. Noel disebut menerima uang Rp2,93 miliar di sebuah SPBU Pertamina di Gondangdia, Jakarta Pusat. Uang itu konon berasal dari seorang ASN Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro. Penyerahannya tidak langsung, melainkan melalui supir Irvian bernama Gilang Ramadhan alias Andi, yang kemudian menyerahkannya kepada anak Noel, Divian Ariq.

Tak cuma uang. Bulan berikutnya, Januari 2025, hadiah lain datang. Motor Ducati Scrambler bernopol B 4225 SUQ itu diserahkan langsung oleh Irvian Bobby ke kediaman Noel di kawasan Taman Manggis Permai, Depok. Motor mewah asal Italia itu menjadi barang bukti lain dalam kasus ini.

Selain dua penerimaan besar itu, ada sejumlah transfer lain yang masuk ke rekening Noel. Dari pihak swasta bernama Asrul, misalnya, mengalir Rp30 juta pada 21 Oktober 2024. Lalu, ada Rp25 juta dari Aji Jaya Bintara, Direktur PT Stramanta Dinamika Interkapital.

Dua transfer masing-masing Rp50 juta juga tercatat dari Yohanes, Komisaris PT Energi Kita Merah Putih, pada pertengahan dan akhir Desember 2024. Terakhir, dalam rentang Februari hingga Mei 2025, Noel disebut menerima total Rp200 juta dari Raden Muhammad Zidni.

Semua aliran dana dan barang mewah itu kini menjadi pusat perhatian. Sidang akan menentukan nasib mantan pejabat tersebut di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digaungkan.


Halaman:

Komentar