Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran dan Perbedaan Tiap Daerah
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Bahkan, perbedaan gaji antar daerah bisa sangat signifikan atau jomplang. Beberapa pemerintah daerah (Pemda) memberikan gaji pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu, sementara Pemda lain mampu memberikan gaji hingga lebih dari Rp5 juta.
Penting untuk dipahami bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak harus sama dengan Upah Minimum Regional (UMR) setempat. Aturan resmi mengenai hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu dalam KepmenPANRB 16/2025
Dalam peraturan tersebut, istilah yang digunakan adalah "upah". Diktum ke-19 menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut. Frasa "paling sedikit" berarti gaji PPPK Paruh Waktu berpotensi lebih besar dari honor yang diterima sebelumnya.
Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Daerah
1. Kabupaten Pandeglang, Banten: Kisaran Rp500 Ribu
Pemkab Pandeglang memberikan gaji PPPK Paruh Waktu sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Besaran ini masih sama dengan honor sebelumnya. Alasan yang dikemukakan adalah keterbatasan anggaran daerah.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT: Pengumuman Resmi Rabu
Korban Tewas Tragedi Sungai Panpan Nduga Ditemukan, 14 Orang Masih Hilang
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Prambanan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan AN di Bojonggede Bogor Kurang dari 24 Jam