Mobil mewah yang dikemudikan Eggi itu bukan miliknya. Netty menegaskan, kendaraan tersebut adalah mobil sang keponakan yang memang tinggal dan bekerja di negeri jiran.
Soal perbedaan penampilannya yang mencolok, Netty punya penjelasan sederhana. "Bang Eggi berobat ke Malaysia tanggal 16. Sampai sana dijemput, dia nggak pakai kursi roda, jalan dia. Di sini (Indonesia) pakai kursi roda karena gratis. Di sana kan bayar, ya sudah deh jalan saja," tuturnya.
Kasus yang pernah menjerat Eggi sendiri sudah berakhir. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerbitkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuknya. Keputusan itu keluar tak lama setelah Eggi bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Solo.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Luncurkan Fitur DHE Tracker untuk Permudah Pengelolaan Dana Ekspor SDA
Kadin Siapkan Kajian MBGnomics untuk Ukur Dampak Ekonomi Program Makanan Gratis
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred, Bahas Kolaborasi dan Dukung Jurnalisme Berkualitas
Pengadilan Perdagangan AS Tegaskan Importir Berhak Pengembalian Tarif Resiprokal Era Trump