Mobil mewah yang dikemudikan Eggi itu bukan miliknya. Netty menegaskan, kendaraan tersebut adalah mobil sang keponakan yang memang tinggal dan bekerja di negeri jiran.
Soal perbedaan penampilannya yang mencolok, Netty punya penjelasan sederhana. "Bang Eggi berobat ke Malaysia tanggal 16. Sampai sana dijemput, dia nggak pakai kursi roda, jalan dia. Di sini (Indonesia) pakai kursi roda karena gratis. Di sana kan bayar, ya sudah deh jalan saja," tuturnya.
Kasus yang pernah menjerat Eggi sendiri sudah berakhir. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerbitkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuknya. Keputusan itu keluar tak lama setelah Eggi bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Solo.
Artikel Terkait
Skandal Rp6,5 Miliar: Mantan Wamenaker Didakwa Paksa Pungli Sertifikasi K3
Korban Tewas Tabrakan Kereta Cepat Spanyol Melonjak, 39 Jiwa Melayang
Adu Mulut Jaksa dan Pengacara Nadiem Soal Kamera Warnai Sidang Chromebook
Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Agenda DPR Tahun Ini