Di sela acara resepsi pernikahan Sespri Presiden di TMII, Minggu lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait nasib transfer keuangan daerah untuk wilayah bencana di Sumatera. Intinya, kabar baik. Limit TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak akan dipotong oleh pemerintah pusat.
“Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain karena daerah bencana,” tegas Purbaya.
Namun begitu, ada catatan penting dari Menkeu. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dana yang masih mengendap di kas mereka terlebih dahulu. Menurutnya, ketiga provinsi itu sebenarnya masih punya dana yang belum tersentuh.
“Yang ada saja belum habis,” ujarnya dengan nada santai. “Kalau dia bisa abisin kita ini-in (kirim), belom habis yang ada saja. Yang di daerah itu banyak duitnya, belum dihabisin.”
Artikel Terkait
Bank Danamon Siapkan Perombakan Manajemen, Nobuya Kawasaki Diusulkan Gantikan Daisuke Ejima
Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Jelang Puncak Mudik 2026
Pemerintah Mulai Evakuasi 32 WNI dari Iran via Azerbaijan
Pendaftaran Tiket Gratis Kapal Mudik Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 69 Ribu Kursi