Pabrik Vape Narkoba Rp18 Miliar Digerebek di Apartemen Mewasa Sudirman

- Jumat, 16 Januari 2026 | 19:00 WIB
Pabrik Vape Narkoba Rp18 Miliar Digerebek di Apartemen Mewasa Sudirman

JAKARTA - Operasi gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil membongkar sebuah pabrik narkoba yang cukup unik. Lokasinya bukan di gudang gelap atau pabrik terpencil, melainkan di sebuah apartemen mewah di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Yang disita pun bukan sabu atau ganja biasa, melainkan etomidate dalam bentuk cairan, siap dikemas ke dalam cartridge vape.

Dua warga negara asing, berinisial MK dan TKG, diamankan. Mereka diduga bertugas sebagai kurir, membawa barang haram itu dari Malaysia. Namun, otak di balik operasi ini, seorang berinisial A, masih buron. Ia dikendalikan dari luar negeri.

Menurut Brigjen Aldrin Hutabarat, Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN, kasus ini berawal dari kecurigaan terhadap seorang penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur.

jelas Aldrin kepada media, Jumat (16/1/2026).

Petugas pun membuntuti. Pergerakan tersangka berakhir di apartemen Sudirman itu. Dan di sanalah mereka menemukan barang bukti yang mencengangkan.

Ribuan cartridge vape kosong berjejalan. Lebih mengejutkan lagi, di area dapur apartemen, petugas menemukan cairan etomidate hampir 5 liter. Rencananya, cairan mematikan itu akan disuntikkan ke dalam cartridge-cartridge tadi.


Halaman:

Komentar