Harga Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Sinyal Permintaan Global Masih Menggebu

- Kamis, 15 Januari 2026 | 14:55 WIB
Harga Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Sinyal Permintaan Global Masih Menggebu

Harga patokan ekspor untuk konsentrat tembaga kembali mengalami kenaikan di periode kedua Januari 2026. Tepatnya, angkanya ditetapkan di level USD6.133,11 per Wet Metrik Ton. Kalau dibanding periode sebelumnya, kenaikannya cukup signifikan, yaitu sekitar 4,51 persen.

Tak cuma tembaga, emas juga ikut merangkak naik. Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sekarang tercatat USD141.972,92 per kilogram. Sementara Harga Referensi (HR)-nya menyentuh USD4.415,85 per troy ounce. Semua ketetapan ini resmi berlaku mulai 15 hingga 31 Januari mendatang, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2026.

Lalu, apa yang jadi penyebabnya? Ternyata, kenaikan ini dipicu oleh menguatnya harga seluruh mineral penyusun konsentrat, yaitu tembaga, emas, dan perak. Menurut sejumlah analis, ini sinyal bahwa permintaan global masih kuat, bahkan cenderung haus.

Permintaan tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan pada pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara,

kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, dalam penjelasannya Kamis lalu.

Di sisi lain, faktor keuangan global juga berperan. Ada pelemahan dolar AS yang bikin investor ramai-ramai mengalihkan dananya ke aset komoditas. Emas dan perak jadi primadona, dan efeknya ikut mendongkrak harga mineral tadi.

Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5 persen, emas naik 2,64 persen, dan perak naik 15,95 persen,

tambah Tommy.

Proses penetapan angka-angka ini sendiri nggak sederhana. Tommy menyebut, HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian ESDM, yang datanya bersumber dari bursa komoditas ternama seperti LME dan LBMA. Yang penting, prosesnya melibatkan koordinasi ketat antar kementerian.

Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan HR dan HPE objektif dan sesuai dengan dinamika pasar,

pungkasnya.

Jadi, kenaikan ini bukan sekadar fluktuasi biasa. Ia mencerminkan sebuah tren yang lebih besar: desakan global menuju transisi energi dan pembangunan infrastruktur, ditambah dengan dinamika pasar keuangan yang selalu berubah.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar