Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5 persen, emas naik 2,64 persen, dan perak naik 15,95 persen,
tambah Tommy.
Proses penetapan angka-angka ini sendiri nggak sederhana. Tommy menyebut, HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian ESDM, yang datanya bersumber dari bursa komoditas ternama seperti LME dan LBMA. Yang penting, prosesnya melibatkan koordinasi ketat antar kementerian.
Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan HR dan HPE objektif dan sesuai dengan dinamika pasar,
pungkasnya.
Jadi, kenaikan ini bukan sekadar fluktuasi biasa. Ia mencerminkan sebuah tren yang lebih besar: desakan global menuju transisi energi dan pembangunan infrastruktur, ditambah dengan dinamika pasar keuangan yang selalu berubah.
Artikel Terkait
Persija Rekrut Fajar Fathur Rahman, Bek Sayap Andalan untuk Gempur Gelar Juara
Pembajakan Digital Ancam Industri Kreatif, Potensi Rugi Capai Rp30 Triliun
Bangkit! Seruan Tito Karnavian Pecah di Rapat Pemulihan Sumatera
Donat Ayam Klungkung hingga Klepon Mochi: Dough Darlings dari Bali Hadir Sementara di Jakarta