KPK Punya Bukti, Petinggi NU Bantah Terima Dana Kasus Kuota Haji
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi bantahan Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman. Dia sebelumnya menyangkal menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Namun, KPK bersikukuh punya bukti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa soal aliran dana itu memang jadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan terhadap Aizzudin. "Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, penyelidikan ini bukan tanpa dasar. "Tentu KPK juga memiliki keterangan atau pun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi dugaan tersebut," ujarnya. Ia menambahkan, semua hal ini masih akan terus digali lebih dalam.
Untuk menguatkan, penyidik berencana memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain. Bukti elektronik dan dokumen fisik juga akan jadi perhatian. "Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya," jelas Budi.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam Operasi Tangkap Tangan
BMKG Waspadai Tiga Bibit Siklon Tropis, Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
Kemlu Pantau Ketat 519 Ribu WNI di Timur Tengah Pascakericuhan Iran
Ribuan Penerbangan Dibatalkan, 300 Ribu Penumpang Terjebak di Bandara Teluk