Lembaga riset Bright Institute baru-baru ini melontarkan peringatan serius. Mereka melihat kondisi fiskal Indonesia di awal tahun 2026 ini dalam keadaan yang cukup genting, bahkan mengkhawatirkan.
Analisis mereka, yang didasarkan pada data realisasi sementara APBN 2025, memproyeksikan angka yang cukup mencengangkan. Posisi utang pemerintah per akhir Desember tahun lalu diperkirakan telah menyentuh Rp9.645 triliun. Angka itu setara dengan 40,52 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Ekonom senior mereka, Awalil Rizky, punya pandangan yang cukup berbeda dengan narasi resmi. Pemerintah selama ini merasa aman karena rasio utang masih jauh di bawah batas UU yang 60 persen. Tapi bagi Awalil, indikator itu terasa semu. Ia menilai, angka itu tak benar-benar menggambarkan kemampuan negara untuk membayar.
"Narasi pemerintah yang selalu mengatakan kondisi utangnya aman, sejauh ini hanya berdasar rasio atas PDB. Berbagai indikator kerentanan utang yang lazim dipakai menganalisis kondisi seolah tidak diperlukan lagi untuk memastikannya," ujarnya dalam catatan analisis yang dirilis Selasa (13/1/2026).
Lalu, indikator apa yang paling merisaukan? Salah satunya adalah Keseimbangan Primer (KP) yang terpantau defisit, tepatnya minus Rp180,7 triliun. Ini bukan sekadar angka merah biasa. Kondisi ini punya arti yang sangat konkret: pendapatan negara saat ini bahkan tak cukup untuk menutupi belanja di luar pembayaran bunga utang saja.
"Jika KP bernilai minus artinya sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru," kata dia.
Artikel Terkait
Setelah Duka, Joanna Alexandra Sambut Cinta Baru dengan Cincin Pertunangan
Emas Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram, Harga Buyback Ikut Naik
Kia Resmi Transformasi, Siapkan Babak Baru di Indonesia
RUU Kontroversial: Anggota Kongres Usulkan Kekuasaan untuk Trump Caplok Greenland