Riset: Utang RI Terancam Gagal Bayar Bunga di 2026

- Selasa, 13 Januari 2026 | 08:05 WIB
Riset: Utang RI Terancam Gagal Bayar Bunga di 2026

Lembaga riset Bright Institute baru-baru ini melontarkan peringatan serius. Mereka melihat kondisi fiskal Indonesia di awal tahun 2026 ini dalam keadaan yang cukup genting, bahkan mengkhawatirkan.

Analisis mereka, yang didasarkan pada data realisasi sementara APBN 2025, memproyeksikan angka yang cukup mencengangkan. Posisi utang pemerintah per akhir Desember tahun lalu diperkirakan telah menyentuh Rp9.645 triliun. Angka itu setara dengan 40,52 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).

Ekonom senior mereka, Awalil Rizky, punya pandangan yang cukup berbeda dengan narasi resmi. Pemerintah selama ini merasa aman karena rasio utang masih jauh di bawah batas UU yang 60 persen. Tapi bagi Awalil, indikator itu terasa semu. Ia menilai, angka itu tak benar-benar menggambarkan kemampuan negara untuk membayar.

"Narasi pemerintah yang selalu mengatakan kondisi utangnya aman, sejauh ini hanya berdasar rasio atas PDB. Berbagai indikator kerentanan utang yang lazim dipakai menganalisis kondisi seolah tidak diperlukan lagi untuk memastikannya," ujarnya dalam catatan analisis yang dirilis Selasa (13/1/2026).

Lalu, indikator apa yang paling merisaukan? Salah satunya adalah Keseimbangan Primer (KP) yang terpantau defisit, tepatnya minus Rp180,7 triliun. Ini bukan sekadar angka merah biasa. Kondisi ini punya arti yang sangat konkret: pendapatan negara saat ini bahkan tak cukup untuk menutupi belanja di luar pembayaran bunga utang saja.

"Jika KP bernilai minus artinya sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru," kata dia.

Dampaknya seperti lingkaran setan. Pemerintah diprediksi terpaksa menambah utang baru, hanya untuk membayar bunga dari utang yang sudah ada. Awalil memprakirakan, penarikan utang baru secara bruto sepanjang 2025 bisa mencapai Rp1.563 triliun jauh lebih tinggi dari angka pembiayaan neto yang biasa kita dengar.

Di sisi lain, rasio utang jika dibandingkan dengan pendapatan negara juga menunjukkan gambaran suram. Per akhir 2025, angkanya disebut mencapai 349,96 persen. Bayangkan, itu jauh melampaui batas aman yang direkomendasikan IMF, yaitu sekitar 90-150 persen saja.

Belum lagi soal beban bunga. Rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara tahun lalu diprediksi membengkak hingga 18,65 persen. Padahal, standar IMF cuma di kisaran 7-10 persen. Dengan kondisi seperti ini, ruang gerak pemerintah untuk membiayai pembangunan pasti makin sempit. Porsi pendapatan yang habis untuk urusan utang makin besar.

Awalil tak berhenti di situ. Ia juga memberikan sinyal peringatan tentang kesinambungan fiskal untuk jangka menengah dan panjang. Menurutnya, ada risiko nyata yang mengintai operasional keuangan negara di tahun ini.

"Kondisi utang pemerintah cukup mengkhawatirkan. Tidak tertutup kemungkinan, pemerintah alami gagal sebagian kewajiban utang, terutama bunganya, pada tahun 2026. Sekurangnya, kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang telah terancam," tegasnya.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, Kementerian Keuangan hingga kini belum merilis angka resmi posisi utang per akhir 2025. Mereka beralasan, angka pasti baru akan dibuka pada Februari 2026 nanti, setelah data PDB dari BPS dirilis. Kita tunggu saja.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar