Wardatina Mawa sudah ambil sikap. Langkah tegasnya terkait penawaran perdamaian atau Restorative Justice dari Inara Rusli dan Insanul Fahmi akhirnya jelas: ditolak. Dia memilih untuk terus menempuh jalur hukum atas laporan perzinaan yang dia buat sebelumnya.
Keputusan ini, menurut penuturan kuasa hukumnya, bukanlah hal yang gegabah. Sudah melalui diskusi yang cukup panjang antara Mawa dan seluruh keluarganya. Hasilnya bulat.
Kuasa hukum Mawa, Althur Napitupulu, dengan tegas menyatakan posisi kliennya.
Menurutnya, surat penolakan resmi sudah dilayangkan ke kepolisian. Tujuannya satu: memastikan proses penyidikan terus berjalan, tidak mandek.
Di sisi lain, langkah ini diambil demi sebuah kepastian. Pihak Mawa berharap polisi segera menggelar perkara dan menaikkan status penyelidikan kasus ini. Mereka ingin hukum bergerak.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah, Investor Asing Justru Borong Saham dan SRBI
Indro Warkop Prihatin: Pelaporan Pandji ke Polisi Dinilai Kemunduran Cara Berpikir
Ganjar Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD
Persija Siap Hantam Persib di GBLA, Perebutan Puncak Klasemen Taruhannya