Kementerian Kehutanan membantah keras kabar bahwa kantornya digeledah oleh Kejaksaan Agung. Menurut mereka, yang terjadi Rabu lalu itu sama sekali bukan penggeledahan.
“Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan,” tegas Ristianto Pribadi, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Kamis (8/1/2026).
Dia menjelaskan, seluruh proses berjalan tertib dan kooperatif. Pencocokan data itu, katanya, terkait perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sejumlah daerah yang terjadi di masa lalu bukan pada periode pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini.
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi,” tambah Ristianto.
Di sisi lain, fakta di lapangan tampak berbeda. Menurut sejumlah saksi, pada Rabu (7/1) lalu, penyidik Kejagung memang mendatangi kantor Kemenhut di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka dikawal personel TNI. Operasi ini diduga terkait kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya ditangani KPK.
Artikel Terkait
BRI Permudah Bayar UTBK SNBT Lewat Aplikasi BRImo
Iran Siapkan Perang Jangka Panjang di Balik Meja Perundingan
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Tegas Tambang Ilegal yang Ndableg
Anggota DPR Nilai Wacana War Ticket untuk Haji Berbahaya dan Langkah Mundur