Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari

- Kamis, 08 Januari 2026 | 04:50 WIB
Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari

Khusus untuk Apoteker Ahli Pertama, formasinya hanya dua. Syaratnya ketat: harus punya gelar S-1 Farmasi plus sertifikat profesi apoteker.

Ada juga formasi untuk Penata Layanan Operasional (108 formasi) yang terbuka untuk semua jurusan S-1, dan Pengelola Layanan Operasional (66 formasi) untuk lulusan D-3 dari semua jurusan.

Syarat pendaftarannya sendiri cukup banyak dan harus diperhatikan baik-baik. Selain wajib WNI dan berusia antara 20 hingga 40 tahun, ada prasyarat pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang sesuai. IPK minimal 2,74. Tentu saja, harus sehat jasmani-rohani dan bebas narkoba.

Ada juga sejumlah larangan yang penting. Misalnya, tidak boleh sedang terlibat sebagai pengurus partai politik, tidak pernah dipidana, dan tidak sedang dalam proses penetapan NIP sebagai CPNS atau PPPK di instansi lain. Calon pendaftar juga dilarang keras jika pernah terlibat dalam organisasi terlarang.

Jadwal seleksinya panjang dan berjenjang. Setelah pendaftaran ditutup pada 23 Januari, tahap seleksi administrasi akan berlangsung. Baru kemudian masuk ke tahap Seleksi Kompetensi atau CAT yang dijadwalkan pertengahan Februari 2026.

Prosesnya berlanjut dengan seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis di akhir Maret. Pengumuman hasil akhir kelulusan baru akan dilakukan pada 11 April 2026. Jadi, butuh kesabaran ekstra bagi para pelamar.

Setelah pengumuman kelulusan, masih ada proses sanggah dan finalisasi sebelum usulan penetapan nomor induk PPPK diajukan pada Mei 2026. Persiapkan diri dari sekarang.


Halaman:

Komentar