“Kalau dalam waktu 2x24 jam sejak pengumuman ini konten masih beredar, kami akan dukung penuh langkah hukum yang diambil member,” tegas pernyataan itu. Ancaman ini disampaikan dengan nada serius.
Di sisi lain, JKT48 Operation Team siap membackup. Mereka akan memfasilitasi bantuan hukum, mendampingi prosesnya hingga tuntas. Jadi, ini bukan sekadar gertakan.
Ruang lingkup pelaporannya pun dijelaskan rinci. Tidak cuma pada pembuat konten pornografi AI yang memakai wajah member. Tapi juga para penyebar, distributor, bahkan yang sekadar memberi komentar mendukung atau mengeksploitasi materi tersebut. Semuanya bisa kena.
Di akhir pernyataan, manajemen mengajak semua pihak untuk ciptakan lingkungan yang lebih positif. Mereka juga berterima kasih pada fans yang selama ini setia menjaga nama baik JKT48. Situasinya memang sedang tidak mudah, tapi langkah tegas ini diambil demi perlindungan jangka panjang.
Artikel Terkait
Masjid Negara IKN Ditargetkan Siap Sambut Ramadan 1447 H
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati
Bencana November 2025: 25 Desa di Aceh dan Sumut Terhapus dari Peta
Satgas Beri Peringatan Terakhir ke 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Penunggak Denda