"Kemarin saya juga sudah berkomunikasi dengan Bapak Menteri Kesehatan. Dengan demikian, Jakarta untuk mengantisipasi itu sudah kami lakukan," tuturnya.
Lalu, di mana saja kasus ini sudah ditemukan? Data per 1 Januari 2026 mencatat, delapan provinsi telah melaporkan kejadian Super Flu. Wilayah-wilayah itu adalah Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai informasi, Super Flu sebenarnya adalah penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Penyebabnya adalah virus Influenza Tipe A, subtipe H3N2 dengan varian Subclade K. Kenapa disebut "super"? Alasannya sederhana: laju penularannya yang relatif lebih cepat dibanding flu biasa. Itulah yang membuat otoritas kesehatan dan pemerintah daerah seperti Jakarta tak boleh lengah.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Pemotongan Gaji Pejabat Masih Wacana, Belum Diputuskan
Bank Indonesia Siap Setor Sisa Surplus Rp40 Triliun ke Pemerintah
Said Didu Klarifikasi Polemik EO Sarang Korupsi: Targetnya Oknum Pejabat, Bukan Pelaku Profesional
SKK Migas Targetkan Dua Pabrik LPG Baru Beroperasi April Ini