Jakarta diguncang data yang mencengangkan dari Bareskrim Polri. Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil menyita barang bukti narkoba dengan berat total mencapai 590 ton. Angkanya sungguh fantastis. Tak main-main, nilai barang sitaan itu jika dikonversi setara dengan Rp41 triliun.
Kabareskrim, Komjen Syahardiantono, yang membeberkan data ini dalam rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025), juga menyebut jumlah tersangka yang diamankan.
Kalau dirunut, operasi besar-besaran ini konon berhasil menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa dari jerat penyalahgunaan narkoba. Sebuah klaim yang tentu saja menggambarkan betapa masifnya ancaman barang haram itu di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Dirut PLN: Kerusakan Listrik Akibat Banjir Sumatera Lebih Parah dari Tsunami Aceh
Ancaman Neo-Nazi di Sekolah: 68 Anak di 18 Provinsi Terpapar Ideologi Ekstrem
ISMAYA Group Suntik Rp 300 Juta untuk Pulihkan Luka Sumatera
Pemerintah Permudah Bantuan Internasional, Bea Masuk Bagi Barang Amal dan Bencana Dihapus