590 Ton Narkoba dan Rp41 Triliun: Rincian Sitaan Fantastis Bareskrim di 2025

- Selasa, 30 Desember 2025 | 14:15 WIB
590 Ton Narkoba dan Rp41 Triliun: Rincian Sitaan Fantastis Bareskrim di 2025

Jakarta diguncang data yang mencengangkan dari Bareskrim Polri. Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil menyita barang bukti narkoba dengan berat total mencapai 590 ton. Angkanya sungguh fantastis. Tak main-main, nilai barang sitaan itu jika dikonversi setara dengan Rp41 triliun.

Kabareskrim, Komjen Syahardiantono, yang membeberkan data ini dalam rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025), juga menyebut jumlah tersangka yang diamankan.

"Pada tahun 2025, jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 triliun,"

Kalau dirunut, operasi besar-besaran ini konon berhasil menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa dari jerat penyalahgunaan narkoba. Sebuah klaim yang tentu saja menggambarkan betapa masifnya ancaman barang haram itu di tengah masyarakat.

Di sisi lain, langkah Polri ini disebut sejalan dengan program Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Upaya pemberantasan memang tampak digenjot tanpa kompromi.

Lalu, seperti apa rincian barang bukti yang berhasil diamankan? Sabu-sabu mendominasi dengan 8,1 ton, disusul ganja yang jumlahnya luar biasa: 574 ton. Juga ada ekstasi, hampir 2 juta butir. Barang-barang lain yang tak kalah berbahaya turut disita, mulai dari kokain 34 kg, heroin 7,9 kg, hingga hasish 799 gram.

Masih ada lagi. Tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136 ribu butir, ketamine 36 kg, dan happy water 42 kg. Jangan lupakan obat keras, 19 juta butir, serta etomidate puluhan ribu mililiter. Daftar panjang ini memberi gambaran nyata tentang kompleksitas peredaran narkoba yang harus dihadapi aparat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar