Di sisi lain, langkah Polri ini disebut sejalan dengan program Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Upaya pemberantasan memang tampak digenjot tanpa kompromi.
Lalu, seperti apa rincian barang bukti yang berhasil diamankan? Sabu-sabu mendominasi dengan 8,1 ton, disusul ganja yang jumlahnya luar biasa: 574 ton. Juga ada ekstasi, hampir 2 juta butir. Barang-barang lain yang tak kalah berbahaya turut disita, mulai dari kokain 34 kg, heroin 7,9 kg, hingga hasish 799 gram.
Masih ada lagi. Tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136 ribu butir, ketamine 36 kg, dan happy water 42 kg. Jangan lupakan obat keras, 19 juta butir, serta etomidate puluhan ribu mililiter. Daftar panjang ini memberi gambaran nyata tentang kompleksitas peredaran narkoba yang harus dihadapi aparat.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jabodetabek Sepanjang Hari Ini
MA Rilis 24 Kaidah Hukum Baru Pedoman Pengadilan Se-Indonesia
Gempa M7,3 di Manado-Bitung, Operasional PLTP Lahendong Tetap Stabil
Iran Tawarkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Temukan Pilot AS yang Jatuh di Wilayahnya