Momen Natal dan Tahun Baru sering dianggap sebagai waktu 'longgar' bagi pengendara. Tapi jangan salah, Polda Metro Jaya justru menegaskan aturan tilang elektronik alias ETLE tetap berjalan penuh selama libur Nataru.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
"Penerapan e-TLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," tegas Robby.
Menurutnya, kamera tilang elektronik itu bukan sekadar alat tilang. Tujuannya lebih jauh: menekan angka kecelakaan dengan mendisiplinkan pengendara. Di sisi lain, Operasi Lilin yang digelar juga punya target serupa, khususnya di wilayah Jakarta.
"Untuk di dalam kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Akui Validasi Pengaduan JAKI Pakai Foto AI, Kelurahan Ditegur
Ekspor Tempe Senilai Rp2,1 Miliar ke Chile Jadi Pintu Masuk Pasar Amerika Latin
Iran Klaim Tembak Jatuh Helikopter dan Pesawat AS, Washington Bantah
Ahli Serukan Penggunaan BBM Bijak sebagai Tanggapan Krisis Geopolitik dan Iklim