Momen Natal dan Tahun Baru sering dianggap sebagai waktu 'longgar' bagi pengendara. Tapi jangan salah, Polda Metro Jaya justru menegaskan aturan tilang elektronik alias ETLE tetap berjalan penuh selama libur Nataru.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
"Penerapan e-TLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," tegas Robby.
Menurutnya, kamera tilang elektronik itu bukan sekadar alat tilang. Tujuannya lebih jauh: menekan angka kecelakaan dengan mendisiplinkan pengendara. Di sisi lain, Operasi Lilin yang digelar juga punya target serupa, khususnya di wilayah Jakarta.
"Untuk di dalam kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Namun begitu, ada kabar baik. Robby menyebut data menunjukkan tren positif. Jumlah pelanggaran lalu lintas dalam tujuh hari jelang pergantian tahun ternyata bisa ditekan. Angkanya lebih rendah dibanding periode Operasi Lilin sebelumnya.
Sepertinya kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Robby berharap hal ini terus berlanjut.
"Jadi masyarakat sendiri juga sudah mengerti posisi ETLE ada di mana dan ya mudah-mudahan itu bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat," tuturnya.
Jadi, buat yang mau mudik atau sekadar keliling kota, lebih baik tetap patuhi aturan. Kamera itu tetap mengawasi, libur atau tidak.
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Pertamina 14 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp285 Triliun
Malut United Gasak Persijap 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen
DPR Minta Pertamina Jamin Distribusi Gas 3kg via Koperasi Tak Rugikan Agen
BTN Targetkan 100 Gerai Digital di Mal Hingga 2027, Awali dengan Central Park