Momen Natal dan Tahun Baru sering dianggap sebagai waktu 'longgar' bagi pengendara. Tapi jangan salah, Polda Metro Jaya justru menegaskan aturan tilang elektronik alias ETLE tetap berjalan penuh selama libur Nataru.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
"Penerapan e-TLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," tegas Robby.
Menurutnya, kamera tilang elektronik itu bukan sekadar alat tilang. Tujuannya lebih jauh: menekan angka kecelakaan dengan mendisiplinkan pengendara. Di sisi lain, Operasi Lilin yang digelar juga punya target serupa, khususnya di wilayah Jakarta.
"Untuk di dalam kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Artikel Terkait
Layanan BSI di Aceh Kembali Normal, Dukung Pemulihan Pascabencana
Babak Baru Burgerkill: Ronald A. Radja Haba Tinggalkan Formasi
Amran Beri Sinyal Tegas: Stok Pupuk Aman, Distributor Nakal Dicabut Izinnya
Avatar: Fire and Ash Raup Rp 12,7 Triliun, Pasar Global Jadi Pendorong Utama