15 Titik di Jakarta Ditetapkan sebagai Zona Putih Bebas Bendera Parpol

- Kamis, 25 Desember 2025 | 12:15 WIB
15 Titik di Jakarta Ditetapkan sebagai Zona Putih Bebas Bendera Parpol

Jakarta punya aturan baru soal bendera partai dan ormas. Satpol PP DKI resmi menetapkan 15 titik sebagai 'zona putih' area yang sama sekali dilarang dipasangi atribut politik semacam itu. Aturan ini langsung turun dari Gubernur Pramono Anung, dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keindahan wajah ibu kota.

Menurut Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan, pihaknya sudah memetakan lokasi-lokasi strategis yang masuk dalam larangan. Di sisi lain, untuk area di luar zona putih, pemasangan bendera masih diizinkan, tapi dengan batas waktu ketat. "Kami izinkan pemasangan hanya dari H-4 sampai H 2 pelaksanaan acara," jelas Satriadi, Kamis (25/12/2025).

Soal sosialisasi, dia bilang koordinasi sudah dilakukan. "Kami sudah berkoordinasi dengan parpol dan ormas di bawah binaan Kesbangpol. Aturan ini disosialisasikan agar dipatuhi bersama," tambahnya.

Lalu, bagaimana jika ada yang melanggar?

"Ya, kita akan turunkan dan amankan bendera-bendera itu," tegas Satriadi.

Bendera yang ditertibkan akan dibawa ke kantor kecamatan setempat. Nantinya, penanggung jawab dari partai terkait bisa mengambilnya di sana. "Masing-masing PIC partai politik sudah paham, bahwa nanti akan diambil di sana," ujarnya.

Namun begitu, penurunan bendera di lapangan hanyalah langkah awal. Untuk sanksi yang lebih berat seperti pembinaan atau peringatan administratif itu wewenang Badan Kesbangpol. "Mungkin ada sanksi semacam peringatan dari mereka," ungkap Satriadi.

Berikut ini daftar 15 zona putih yang dimaksud:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan Medan Merdeka Timur
  3. Jalan Medan Merdeka Selatan
  4. Jalan Medan Merdeka Utara
  5. Jalan Veteran
  6. Jalan Bina Graha
  7. Kawasan Taman Monas
  8. Kawasan Lapangan Banteng
  9. Jalan Jenderal Sudirman
  10. Jalan MH Thamrin
  11. Jalan Gatot Subroto
  12. Jalan Diponegoro
  13. Jalan Ir. H. Juanda
  14. Fly Over Semanggi
  15. Fly Over Karet

Aturan ini jelas ingin menata Jakarta agar lebih rapi. Tinggal tunggu kepatuhan semua pihak di lapangan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar